Simpang Susun Semanggi Perlu Tambahan Rambu
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hingga kini tengah mengevaluasi lalu lintas di Simpang Susun Semanggi pasca diuji coba (open traffic) pada 28 Juli 2017 lalu.
Kemarin dari Ditlantas Polda juga memberikan saran soal ini. Saya minta mereka buat surat supaya bisa kita sampaikan ke Dinas Bina Marga
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, masih diperlukan penambahan rambu-rambu lalu lintas di jalan layang yang memililki lengkungan terpanjang di Indonesia ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait evaluasi lalu lintas di kawasan Semanggi. Dari hasil evaluasi di lapangan, ada beberapa rambu yang perlu dipasang di Simpang Susun Semanggi untuk membantu pengendara.
Kemacetan di Kawasan Semanggi Berkurang 20 Persen"Kemarin dari Ditlantas Polda juga memberikan saran soal ini. Saya minta mereka buat surat supaya bisa kita sampaikan ke Dinas Bina Marga," ujarnya, Rabu (2/8).
Disampaikan Andri, akibat kurangnya rambu, banyak pengendara yang menjadi ragu saat ingin melalui Simpang Susun Semanggi.
"Kemarin sempat kita berlakukan buka tutup. Itu karena banyak masyarakat salah jalan. Intinya rambu-rambu di lokasi harus disempurnakan," katanya.
Ia menjelaskan, penambahan rambu-rambu di Simpang Susun Semanggi masih menjadi kewenangan dari pihak kontraktor.
"Kalau rambu di luar Simpang Susun Semanggi baru kewenangan kita," tandasnya.